Rabu, 4 Desember 2024

Penertiban APK Pilkada di Kecamatan Kodeoha Sudah Dimulai, Syahlan: Dahulukan Adab Sipakatau

Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu memberikan arahan saat akan melakukan penertiban APK peserta Pilkada 2024

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Peneriban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara sudah dimulai dilaksanakan pada, Minggu (24/11/2024) pagi.

Penertiban APK Pilkada ini dilakukan PPK Kecamatan, bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Kodeoha, Satpol-PP, dan PPS se-Kecamatan Kodeoha serta di dampingi Polsek Kodeoha dan Panwascam Kecamatan yang melibatkan seluruh Pengawas Kelurahan dan Desa.

Pencabutan spanduk salah satu peserta Pilkada disalah satu posko di Kecamatan Kodeoha

Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH dalam arahannya mengatakan, dalam melakukan penertiban atau pencabutan APK calon peserta pemilihan gubernur dan bupati hendaknya memperhatikan adab “sipakatau”. “Artinya sebelum membuka hendaknya meminta izin kepada pemilik rumah, ataupun posko,” ujar Syahlan saat akan dimulai melakukan kegiatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini