Jumat, 22 Mei 2026

Administrasi 100 Persen Tapi Fisik “Zonk”, SMP Titip Pesan ke Kajatisu untuk Periksa Kadis SDABMBK Deli Serdang

Dugaan Korupsi Berjamaah TA 2022-2025, Mahasiswa Minta Bupati Deli Serdang Copot Kadis SDABMBK.

Medan,TrenNews.id – Aroma tak sedap dalam pengerjaan puluhan proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang sepanjang tahun anggaran 2022 hingga 2025 akhirnya meledak ke permukaan. Massa yang tergabung dalam Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (22/5).

Sambil membawa tumpukan dokumen yang merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta hasil investigasi mandiri di lapangan, massa menilai telah terjadi praktik rasuah yang sistematis, terencana, dan masif di tubuh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang.

Modus Laporan “Zonk”: Administrasi 100%, Fisik Asal Jadi

Dalam orasinya, Ketua Umum SMP, Ahmad Azrai, mengungkapkan adanya jurang pemisah yang lebar antara realisasi anggaran dengan fakta fisik di lapangan. Pihaknya mengendus tiga modus utama yang kerap digunakan, yakni kelebihan pembayaran, penggelembungan (mark-up) anggaran, hingga pemotongan volume pekerjaan yang ekstrem.

“Kami menemukan kejanggalan serius di lapangan. Banyak titik proyek yang dalam laporan administrasi dinyatakan selesai 100 persen, namun faktanya berkualitas buruk dan terkesan asal jadi. Ada ketidakselarasan yang nyata antara nilai pembayaran dengan progres fisik,” teriak koordinator aksi di atas mobil komando.

Daftar Proyek Kakap Dinas SDABMBK Deli Serdang yang Disorot Massa

Berdasarkan pernyataan sikap resmi dari SMP Sumut, berikut adalah gurita proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga menjadi ladang basah tindak pidana korupsi:

Nama Proyek & Lokasi Tahun Anggaran (TA) Nilai Kontrak Kontraktor Pelaksana

Jembatan Paluh Merbau


(Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan)

TA 2022 Rp12,9 Miliar CV Karunia Alam

Jembatan Sei Belawan


(Graha Tanjung Anom, Pancur Batu)

TA 2022 Rp11,1 Miliar CV Buana Pilar Mandiri

Jembatan Sei Karang Gading


(Labuhan Deli)

TA 2022 Rp10,1 Miliar PT Usaha Sejahtera Mandiri

Pembangunan Jalan Sp-Armed – Rumah Garet


(Biru-Biru)

Rp8,6 Miliar Dalam Penyelidikan

Peningkatan Jalan Sp. Unimed – Psr V Ismail Harun


(Percut Sei Tuan)

Rp5,6 Miliar Dalam Penyelidikan

Lanjutan Jalan Durin Tonggal – Sugau


(Pancur Batu)

TA 2024 Rp4,7 Miliar Dalam Penyelidikan

Selain jembatan dan jalan di atas, benteng pertahanan anggaran Pemkab Deli Serdang dinilai makin jebol dengan adanya temuan BPK terkait kekurangan volume serta penurunan kualitas fisik pada 16 paket pekerjaan jalan dengan total kerugian negara mencapai Rp593.428.799,27, ditambah dugaan ketidaksesuaian kontrak pada proyek strategis Bendungan Lau Simeme.

5 Maklumat Tuntutan: “Uji Nyali” untuk Kajati Muhibuddin

Setelah berorasi selama satu jam di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Ahmad Azrai menyerahkan berkas laporan dan menitipkan pesan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru, Muhibuddin, S.H., M.H. Massa menuntut agar Kejatisu tidak “masuk angin” dalam menangani kasus ini.

Secara rinci, berikut adalah 5 poin tuntutan tegas yang diserahkan oleh massa aksi:

  1. Uji Integritas: Mendesak Kajati Sumut membuktikan komitmen penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas tinggi tanpa pandang bulu.

  2. Bentuk Tim Khusus: Meminta Kejatisu segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi sistematis dalam pengaturan proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang.

  3. Panggil Kadis & Rekanan: Meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan CV/PT pemenang tender terkait dugaan mark-up dan spesifikasi bodong.

  4. Copot Kepala Dinas: Meminta Bupati Deli Serdang mengevaluasi dokumen anggaran serta mencopot Kepala Dinas SDABMBK sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan penyalahgunaan jabatan.

  5. Gerakan Semesta: Menyerukan agar pemberantasan korupsi tidak sekadar menjadi program kerja aparat penegak hukum, melainkan gerakan semesta di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Perwakilan Kejatisu yang menerima massa menyatakan akan segera mempelajari dokumen laporan tersebut untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum. Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang memilih bungkam dan belum memberikan respons resmi terkait tudingan miring tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini