Aksi Pencurian Empat Remaja Dibekuk Jatanras Polres Mabar
LABUA BAJO TRENNEWS.ID I Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menangkap empat pencuri yang masih berusia remaja, WS (20), AF (19), AIB (18) dan KHI (17).
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan keempat remaja tersebut
kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor dan handphone di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sejak Desember 2023 silam.
Tindak pidana pencurian yang mereka lakukan diketahui setelah menerima tiga laporan polisi (LP) dari masyarakat.
“Kita mendapatkan tiga laporan polisi dan empat korban dengan TKP berbeda,” kata Kasat Reskrim pada, Selasa (23/1/2024)
AKP Angga juga menguraikan pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan warga ini berawal dari penangkapan WS (20) pada, Sabtu (21/01/2024) lalu.
Angga menyebut WS diduga sebagai otak dari kasus pencurian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk salah satu terduga pelaku. Dari penangkapan itu polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AIB (18), AF (19) dan terakhir KHI (17).
Keempat terduga pelaku berhasil kita tangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Dari tiga kasus pencurian tersebut, terduga pelaku WS (20) selalu terlibat
di dalamnya” tutur perwira berpangkat ajun komisaris polisi itu.
Kasus yang pertama melibatkan terduga pelaku WS (20) dan AIB (18),
Kasus pertama terjadi sekitar Desember 2023. Terduga pelaku WS (20) dan AIB (18) bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor merk Yamaha Vixion di area Waterfront City Labuan Bajo.
Tinggalkan Balasan