Senin, 29 Juni 2026

Aktivis Minta DPRK Terbuka Soal Hak Angket Terhadap Bupati Oyon

Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun saat merespon jawaban Bupati Oyon saat hak interpelasi beberapa bulan lalu. (Ist)

Aceh Singkil, TrenNews.id – Wacana Penggunaan hak angket oleh DPRK Aceh Singkil terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menuai sorotan publik. Aktivis Aceh Singkil, Budi Harjo, mendesak DPRK bersikap terbuka kepada publik dan tidak membiarkan persoalan tersebut terus menggantung tanpa kepastian.

Menurut Budi, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan wacana hak angket yang sebelumnya sempat disuarakan sejumlah anggota dewan. Ia menilai DPRK tidak cukup hanya menyampaikan bahwa proses masih berjalan tanpa penjelasan yang jelas.

“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai hanya ramai di awal, tetapi kemudian menghilang tanpa penjelasan. DPRK harus terbuka,” kata Budi Harjo kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Ia meminta pimpinan DPRK membuka secara gamblang siapa saja anggota dewan yang sejak awal mendukung penggunaan hak angket, siapa yang menolak, serta apakah ada anggota yang sebelumnya menyatakan setuju namun belakangan mengubah sikap.

Ia juga mendesak DPRK Aceh Singkil agar transparan ke publik. Apakah jawaban Bupati Aceh Singkil saat interpelasi di DPRK Aceh Singkil diterima atau tidak.

Menurutnya, keterbukaan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban politik kepada masyarakat yang telah memberikan mandat kepada para wakil rakyat.

“Kalau memang ada yang berubah sikap, sampaikan kepada publik. Siapa orangnya, apa alasannya, dan apa yang menjadi kendala hingga hak angket tidak kunjung digulirkan. Jangan dibiarkan menjadi teka-teki,” ujarnya.

Budi juga meminta DPRK menjelaskan secara rinci berapa jumlah anggota yang masih mendukung hak angket dan berapa yang kini tidak lagi mendukung. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui posisi masing-masing wakil rakyat dalam isu tersebut.

Ia menilai ketidakjelasan sikap DPRK justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Jangan main drama. Kalau sejak awal menyampaikan akan menggunakan hak angket, maka tunjukkan keseriusannya. Kalau batal, jelaskan kepada masyarakat apa penyebabnya. DPRK harus konsisten dan tidak boleh bersikap abu-abu,” tegasnya.

Menurut Budi, fungsi pengawasan DPRK akan dipertanyakan apabila isu yang sudah menjadi konsumsi publik itu dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Budi berharap pimpinan DPRK Aceh Singkil segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkembangan hak angket, termasuk dinamika yang terjadi di internal lembaga tersebut.

Menurutnya, keterbukaan merupakan langkah penting untuk mengakhiri spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRK sebagai lembaga representasi rakyat.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun saat dikonfirmasi media ini terkait wacana penggunaan hak angket tersebut belum memberi respon.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini