Minggu, 9 Agustus 2026

APMPEMUS Dukung Langkah Komisi III DPR RI Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Iqbal S.H.: Langkah Komisi III DPR RI Pro Rakyat, Polda Sumut Harus Terbuka dan jangan ada yang di tutupi atas Kematian W

Jakarta, TrenNews.id – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPR RI yang menjadwalkan pemanggilan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terkait penanganan kasus wafatnya W (30), mantan istri anggota Polri di Medan.

Ketua Umum APMPEMUS, Iqbal, S.H., menilai kepedulian yang ditunjukkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merupakan wujud nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap keadilan masyarakat. Langkah DPR RI tersebut dinilai sangat tepat untuk memastikan pengusutan perkara berjalan transparan dan objektif.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Ketua Komisi III DPR RI, Bapak Habiburokhman. Ini adalah sikap yang pro-rakyat dan menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pencarian keadilan bagi keluarga korban,” ujar Iqbal dalam keterangan resminya, Minggu (9/8/2026).

Menanggapi adanya kecurigaan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, Iqbal atas nama APMPEMUS mendesak kepolisian di daerah untuk bergerak cepat dan bersikap transparan. Pihaknya meminta Polda Sumut beserta Polrestabes Medan melakukan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat terungkap terang benderang.

“Atas nama APMPEMUS, kami meminta jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk melakukan proses penyidikan secara mendalam, profesional, dan berbasis scientific crime investigation. Hal ini penting guna menepis keraguan publik, menjawab kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga, serta menuntaskan persoalan kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut,” tegas Iqbal.

Ia menambahkan bahwa transparansi dalam kasus ini menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (11/8/2026) dengan memanggil pihak Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta keluarga korban. Pengusutan kembali dilakukan meny menyusul adanya laporan dugaan pembunuhan yang dilayangkan keluarga korban ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Kamis (6/8/2026), setelah pihak keluarga meragukan kesimpulan awal yang menyebutkan korban meninggal akibat bunuh diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini