Selasa, 30 Juni 2026

Bahlil Akui Pemerintah Sempat Hentikan Ekspor Batu Bara Demi Amankan Pasokan Listrik Nasional

Keterangan Gambar: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (ist)

Jakarta, TrenNews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara untuk memastikan pasokan energi bagi pembangkit listrik tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan pasokan listrik di berbagai daerah.

Menurut Bahlil, langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan adanya persoalan dalam pemenuhan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) maupun pembangkit swasta. Kondisi itu bahkan sempat memicu pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah.

“Pemerintah tidak ingin kejadian seperti tahun 2022 terulang kembali. Karena itu, beberapa ekspor batu bara ditahan sementara agar kebutuhan dalam negeri lebih dulu terpenuhi,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya menggelar rapat bersama sejumlah pejabat negara, termasuk ST Burhanuddin, Muhammad Herindra, Sufmi Dasco Ahmad, Prasetyo Hadi, serta Teddy Indra Wijaya dan pihak PLN untuk membahas persoalan tersebut.

Bahlil mengungkapkan, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Sementara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, alokasi pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik ditetapkan sebesar 180 juta ton.

Namun, dari hasil evaluasi ditemukan bahwa meskipun volume batu bara tersedia, terdapat kendala pada spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit. PLTU memerlukan batu bara berkalori menengah dengan nilai di atas 5.000 kkal, sehingga tidak semua pasokan yang tersedia dapat langsung digunakan.

“Masalahnya ternyata ada pada spesifikasi batu bara yang dibutuhkan pembangkit. Karena itu pemerintah harus memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu sebelum ekspor dilakukan,” jelasnya.

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, pemerintah kini membentuk Tim Pengadaan Energi Primer yang melibatkan unsur Kementerian ESDM, PLN, BPKP, Inspektorat Jenderal ESDM, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bahlil menegaskan tim tersebut bertugas mengawasi proses pengadaan energi primer agar berjalan transparan dan tepat sasaran, sekaligus memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tetap terjaga.

“Pemerintah meminta seluruh proses pengadaan diawasi secara ketat agar persoalan pasokan batu bara yang berulang setiap tahun tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini