Senin, 10 Februari 2025

DPRD Kolut Gelar RDP Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkoba: Upaya Bersama Lindungi Generasi Muda

Foto bersama usai RDP membahas tentang peredaran narkoba

Lasusua, TrenNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pencegahan dan penanganan narkoba di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Ketua Umum, Ruang Pemuda Nusantara (RPN) Ari Saputra, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kolaka Utara Nasir Banna, perwakilan Polsek Rante Angin, serta tokoh masyarakat Kecamatan Lambai.

Ketua Umum RPN, Ari Saputra, menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Kita berharap RDP ini menjadi wadah untuk sosialisasi dan memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Nasir Banna menyatakan bahwa keberhasilan pencegahan narkoba membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. “Kami di DPRD akan menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti setiap keputusan yang dihasilkan dari RDP ini,” ungkapnya.

Dari perspektif penegakan hukum, perwakilan Polsek Rante Angin, Aiptu Muh. Rusli, menyoroti fakta bahwa kasus narkoba tidak hanya terjadi di Kolaka Utara, tetapi menjadi permasalahan serius di seluruh Indonesia. “Kita semua harus bekerja sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus sebagai konsumen narkoba,” tegasnya.

Kepala Desa Lambai, Hairul Insan, SH, menambahkan bahwa aktivitas terkait narkoba di wilayahnya semakin terbuka. Ia meminta agar kasus ini ditangani dengan pendekatan serius oleh pihak berwenang dan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini