GP Al Washliyah Dukung Penuh Presiden Prabowo Berantas Korupsi dan Mafia Tambang Secara Total
Jakarta, TrenNews.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) secara resmi menyatakan dukungan penuh dan apresiasi tertinggi atas komitmen konkret Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi dan mafia tambang secara total di tanah air.
Dukungan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi utama yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PP GP Al Washliyah yang digelar di Jakarta. Ketegasan instruksi Kepala Negara dinilai menjadi motor penggerak utama bagi aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam membongkar berbagai skandal megakorupsi yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Ketua Umum PP GP Al Washliyah, Haji Aminullah Siagian, menegaskan bahwa aksi “bersih-bersih” birokrasi dan penegakan hukum yang saat ini masif dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri merupakan bukti nyata ketegasan hukum di bawah pemerintahan saat ini.
“Kami dari PP GP Al Washliyah melihat ada keseriusan dan nyali besar dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kebocoran anggaran negara. Melalui momentum Rakernas ini, kami secara resmi mengeluarkan rekomendasi untuk berdiri bersama Presiden dalam menyikat habis para koruptor dan mafia tambang secara total tanpa sisa,” ujar Aminullah Siagian saat menyampaikan pernyataan resmi di sela-sela acara Rakernas PP GP Al Washliyah di Jakarta.
Aminullah menambahkan, langkah taktis Polri yang bergerak cepat mengeksekusi perintah Presiden membuktikan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para perampok uang negara, sekalipun mereka adalah pejabat tinggi.
Soroti Skandal FA dan Pemeriksaan Saksi Kunci
Secara khusus, PP GP Al Washliyah menyoroti keberanian Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tuntas skandal baru yang tengah menyita perhatian publik luas, yakni penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berinisial FA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri juga bergerak cepat memperluas penyidikan dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Termasuk di antaranya adalah pemanggilan pengusaha properti ternama, Tan Kian, bersama 15 orang lainnya guna menelusuri aliran dana dan aset terkait kasus TPPU tersebut.
Dalam rangkaian penggeledahan kasus FA ini, penyidik kepolisian berhasil menyita barang bukti bernilai sangat besar, termasuk uang tunai asing senilai miliaran rupiah serta emas seberat 74 kilogram.
Dugaan penyimpangan dalam penanganan hukum yang melibatkan penyelenggara negara ini mencakup tiga klaster kasus besar dengan total nilai kerugian negara fantastis mencapai Rp 34,6 triliun, yaitu:
Kasus Korupsi Pengadaan dan Pasokan Batu Bara PLN: Diduga merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun, yang memicu dampak sistemik berupa pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Kasus Korupsi PT Asabri (Persero): Skandal pengelolaan dana investasi yang merugikan negara sebesar Rp 22,78 triliun.
Kasus Korupsi PT Krakatau Steel: Penyimpangan pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) yang mangkrak dengan nilai kerugian Rp 6,9 triliun.
“Penetapan status tersangka terhadap mantan pejabat hukum sekelas Jampidsus, serta pemeriksaan maraton terhadap para pengusaha besar seperti Tan Kian dan belasan saksi lainnya, menjadi preseden penting bahwa reformasi hukum di era Presiden Prabowo benar-benar menyentuh akar terdalam dan tidak tebang pilih. Hukum harus tetap independen dan profesional,” tambah Aminullah.
Melalui hasil Rakernas ini, PP GP Al Washliyah berharap sinergi penegakan hukum antara Polri dan Kejaksaan Agung pasca-pelimpahan perkara tetap berjalan solid demi percepatan penuntasan kasus secara transparan di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengawasan Komisi III DPR RI. Seluruh elemen kepemudaan Al Washliyah menyatakan siap mengawal komitmen Presiden Prabowo demi menyelamatkan kekayaan negara, mengamankan sektor pertambangan dari cengkeraman mafia, dan memulihkan kepercayaan masyarakat secara penuh terhadap hukum nasional.


Tinggalkan Balasan