Diduga Tambang Ilegal, HMI Konsel Desak Polda Sultra Untuk Periksa Dirut Ilyas Karya
KONSEL, TRENNEWS — Ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa, menyampaikan kepada trennews.id bahwa terkait polemik CV ILYAS karya Moramo Utara patut menjadi perhatian khusus Polda Sultra karena ada dugaan kuat kami bahwa CV ILYAS karya Moramo Utara melakukan pertambangan galian c yang tidak sesuai SOP berdasarkan kaidah kaidah pertambangan
“Dan berdasarkan dugaan kami bahwa CV ILYAS karya Moramo Utara mengunakan akses jalan lalu lintas umum yang di jadikan jalan houling pertambangan batu itu menjadi pelanggaran hukum di Sultra ini sedangkan dalam aturan bahwa jalan lalu lintas umum di peruntukan pelaku usaha kecil dan menengah sedangkan pertambangan tidak termaksud dalam aturan tersebut.
Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada publik bahwa berdasarkan keluhan masyarakat Moramo Utara bahwa CV ILYAS karya Moramo Utara diduga melakukan pengunaan jalan lalu lintas umum untuk di jadikan jalan houling pertambangan batu dan juga kami duga kuat melakukan pertambangan bantu dengan mengunakan bahan peledak yang tidak sesuai SOP yang berlaku.
Tinggalkan Balasan