Minggu, 19 Januari 2025

Istana Perketat Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri: Hemat Rp15 Triliun

Presiden Prabowo Subianto (ist)

Jakarta, TrenNews.id – Pemerintah melalui Istana mengumumkan aturan baru yang lebih ketat terkait perjalanan dinas luar negeri. Aturan ini menetapkan bahwa perjalanan dinas hanya dapat dilakukan dengan persetujuan langsung dari Presiden. Langkah ini disebut-sebut dapat menghemat anggaran negara hingga Rp15 triliun.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang telah diterapkan dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk rapat-rapat internal. Bahkan, Supratman mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah melakukan perjalanan dinas luar negeri selama menjabat, dan membatasi perjalanan dinas dalam negeri untuk tujuan yang benar-benar penting.

Menteri Luar Negeri, Sugiono, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kegiatan perjalanan dinas luar negeri dengan aturan baru ini. Ia menyatakan bahwa perjalanan dinas hanya akan dilakukan jika memang memiliki urgensi yang jelas dan signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini