Istana Perketat Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri: Hemat Rp15 Triliun
Jakarta, TrenNews.id – Pemerintah melalui Istana mengumumkan aturan baru yang lebih ketat terkait perjalanan dinas luar negeri. Aturan ini menetapkan bahwa perjalanan dinas hanya dapat dilakukan dengan persetujuan langsung dari Presiden. Langkah ini disebut-sebut dapat menghemat anggaran negara hingga Rp15 triliun.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang telah diterapkan dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk rapat-rapat internal. Bahkan, Supratman mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah melakukan perjalanan dinas luar negeri selama menjabat, dan membatasi perjalanan dinas dalam negeri untuk tujuan yang benar-benar penting.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kegiatan perjalanan dinas luar negeri dengan aturan baru ini. Ia menyatakan bahwa perjalanan dinas hanya akan dilakukan jika memang memiliki urgensi yang jelas dan signifikan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan bahwa perjalanan dinas dilakukan hanya untuk keperluan yang benar-benar mendesak. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bijak di tengah berbagai tantangan ekonomi.
(Hendra)
Tinggalkan Balasan