Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Penambangan Emas Ilegal di Kalbar Terungkap, Begini Modusnya

Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kalbar tertangkap ( dok. Ist )

JAKARTA, TRENNEWS.ID – Kasus Pertambangan Emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terungkap. Pengungkapan ini dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Hendardi menjelaskan, modus yang digunakan penambangan ilegal itu menggunakan lubang tambang bawah tanah milik perusahaan tambang berizin yang sedang dalam status perawatan (tidak beroperasi).

“Modus yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (bawah tanah atau tunnel) yang saat ini statusnya masih dalam pemeliharaan dan tidak memiliki izin operasi produksi,” kata Sunindyo dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).

“Dengan alasan pemeliharaan dan perawatan tersebut, pada kegiatan yang ada di tambang bawah tanah tersebut mereka melaksanakan kegiatan produksi yaitu pengambilan bijih emas di lokasi termasuk mengolah dan memurnikan di dalam terowongan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sunindyo mengatakan para penambangan ilegal itu kemudian langsung melakukan proses pemurnian emas dan pencetakan dalam area tambang. Setelah itu, emas dibawa keluar dan dijual dalam bentuk batangan.

“Hasil kejahatan tersebut dilakukan pemurnian dan dibawa keluar dari terowongan dan dijual dalam bentuk dore atau bullion (batangan) emas,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini