Sabtu, 27 Juli 2024

Kebijakan Pemkot Bontang Dalam Pelaksanaan P4GN

Eko Satrya, Ketua DPC MASATA Kota Bontang bersama Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Rahmadani, S.Pd, M.Tr.AP

Intervensi Pemkot Bontang pada Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)


Kebijakan Pemkot Bontang pada pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkotika sangat dibutuhkan. Intervensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku dan menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup bebas narkoba.

Melalui program-program preventif, edukasi, dan rehabilitasi tentu Pemkot Bontang dapat mensinergikan dan mengkolaborasikan baik lintas OPD, lembaga maupun komponen masyarakat.

Misal, Program pencegahan (preventif) narkoba adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah, organisasi non-profit, atau kelompok masyarakat untuk mencegah dan mengurangi penggunaan narkoba serta dampak negatifnya.

Beberapa komponen umum dari program pencegahan narkoba oleh Pemkot Bontang :

1. Edukasi:
Menyediakan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba dan konsekuensinya.

2. Penyuluhan yang pagi tadi (Minggu 28/1/2024) di lakukan, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di kegiatan “Sunday Market” garapan PKTv di lokasi area parkir GOR Pupuk Kaltim.

Mengembangkan pemahaman tentang faktor risiko dan protektif terkait penggunaan narkoba.

Pemberdayaan Masyarakat:
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.

Membangun dukungan dan kerjasama antara individu, keluarga, sekolah, dan komunitas.

3. Intervensi Awal:
Menyediakan sumber daya dan dukungan bagi individu yang berisiko atau telah terlibat dalam penggunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini