Jumat, 15 Mei 2026

Kecewa Penanganan Kasus Lambat, APMPEMUS Desak Kajati Sumut Periksa PTPN IV Regional I

Warnai Aksi dengan Kericuhan, Massa APMPEMUS Tuntut Pencopotan Manajer Unit PTPN IV Regional I

Medan, TrenNews.id – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS)  menggelar aksi unjuk rasa damai di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Pusat PTPN IV Regional I, Medan, pada Rabu (13/5/2026). Massa menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi dan perbaikan manajemen di tubuh perusahaan plat merah tersebut.

​Ketua APMPEMUS, Iqbal, SH, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kejati Sumut. Ia menilai pihak Kejaksaan, khususnya oknum jaksa berinisial M, tidak profesional dan lamban dalam merespons laporan masyarakat.

​”Kami sangat kecewa atas lambatnya pemanggilan Dirut PTPN IV PalmCo selaku pimpinan tertinggi yang membawahi PTPN IV Regional I. Laporan kami sudah hampir dua bulan, namun hingga kini belum ada tindakan serius, baik tahap penelaahan maupun penyelidikan. Ini bentuk kebobrokan respons terhadap dugaan kerugian negara,” tegas Iqbal dalam orasinya.

​Koordinator Aksi, Faidul Anwar, menambahkan bahwa tuntutan mereka berakar dari keluhan masyarakat di Unit Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan Pabrik PKS Rambutan. Menurutnya, manajemen selama ini hanya memberikan janji manis tanpa realisasi nyata.

​Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejati Sumut, Maria, menerima aspirasi massa dan menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Ia berjanji akan segera meneruskan tuntutan ini kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

​Kericuhan di Kantor PTPN IV Regional I

​Usai dari Kejati Sumut, massa bergerak menuju Kantor Pusat PTPN IV Regional I. Situasi sempat memanas saat massa berusaha menyampaikan aspirasi di depan gedung pimpinan. Faidul Anwar menyayangkan sikap arogan oknum pengamanan yang mencoba membubarkan massa secara paksa.

​”Kami diusir tanpa dasar hukum yang jelas. Padahal menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang. Bahkan ada intimidasi, ancaman pemukulan, hingga upaya pengrusakan mobil aksi oleh pihak pengaman. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Faidul.

​Meski sempat diwarnai ketegangan, Kepala Bagian Umum PTPN IV Regional I akhirnya menemui massa. Dalam pernyataannya, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

​”Kami memohon maaf dan menyadari kekurangan kami. Kami berjanji akan menindaklanjuti tuntutan APMPEMUS, termasuk melakukan evaluasi dan pencopotan pejabat terkait dalam kurun waktu 6×24 jam,” ujar Kabag Umum di hadapan massa.

​Tuntutan Massa

​Dalam aksi tersebut, APMPEMUS membawa lima poin tuntutan utama:

​Mendesak Dirut PTPN IV PalmCo mencopot Manajer PTPN IV Regional I Unit Tanah Raja, Gunung Para, dan PKS Rambutan.

​Meminta Regional Head (RH) mengundurkan diri karena dinilai gagal memimpin.

​Mendesak Kajati Sumut segera memeriksa Dirut PTPN IV PalmCo atas dugaan korupsi dan kerusakan perkebunan.

​Meminta Dirut SDM mengundurkan diri karena manajemen internal yang buruk.

​Meminta Direktur Utama (Jadmiko) mengevaluasi RH dan SEVP PTPN IV Regional I yang dianggap abai terhadap amanah jabatan.

​Iqbal SH mengingatkan bahwa PTPN sebagai BUMN mengelola uang rakyat dan seharusnya memiliki komunikasi publik yang baik serta mampu menyejahterakan masyarakat sekitar, bukan justru bersikap antikritik. Massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika janji dalam 6×24 jam tersebut tidak ditepati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini