Ketua DPC PKB Manggarai Timur Buka Suara Pasca Diperintah DPW PKB NTT
MANGGARAI TIMUR, TRENNEWS.ID – Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Rumat, akhirnya buka suara pasca diperintah Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Wakil Sekertaris DPW, Kaharudin pada Kamis (24/10/2024) lalu.
“Terkait persoalan Hutang Piutang Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Manggarai Timur, Kaharudin Wakil Sekertaris DPW PKB NTT meminta DPC PKB Manggarai Timur, Segera mengambil sikap untuk menjaga nama baik serta kepercayaan masyarakat terhadap Partai PKB di Manggarai Timur,” terang Kaharudin selaku Wakil Sekertaris DPW PKB NTT.
Kahar juga meminta yang bersangkutan yakni Anggota DPRD Fraksi PKB untuk segera menyelesaikan hal utang tersebut, karena hal ini sudah sampai pada pelaporan Polisi dan sudah berkembang di masyarakat, maka pihaknya pastikan akan mengevaluasi hal ini secara organisatoris sebab sudah berkaitan dengan Partai.
“Kami pastikan akan mengevaluasi hal ini secara organisatoris sebab sudah berkaitan dengan partai,” tutup Kahar.
Merespon hal tersebut, Yohanes Rumat selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur langsung mengadakan rapat internal dengan menghadirkan Ferdinandus Rikardo selaku anggota fraksi PKB.
Dalam rapat internal PKB tersebut, Rumat mengklarifikasi terkait pemberitaan media selama ini ihwal kasus utang piutang yang dialami anak buah Rumat.
Pada Minggu 27 Oktober 2024 sore hari, Rumat mengirim sebuah video klarifikasi dan foto usai rapat internal.
Dalam keterangan video yang dikirim Rumat kepada Trennews.id menjelaskan
beberapa hari ini, PKB dikejutkan dengan berita salah satu anggota fraksi PKB disinyalir oleh oknum tertentu tersandung kasus utang piutang.
Menurut Rumat, dalam narasi-narasi yang disampaikan oleh korban maupun wartawan, terkesan tendensius.seakan-akan masalahnya ini ada pada Partai Kebangkitan Bangsa.
Tinggalkan Balasan