Selasa, 30 Juni 2026

Korban PHK di Indonesia Tembus 43 Ribu Orang hingga Juni 2026

Ilustrasi ( Acong TrenNews.id )

Jakarta, TrenNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026. Data tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi.

Anwar mengatakan, pemerintah terus memperbarui data PHK melalui portal resmi Satudata Kemnaker yang dapat diakses masyarakat. Selain melakukan pemantauan, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Data PHK hingga Juni sekitar 43 ribu orang. Data ini terus kami perbarui dan dapat dilihat melalui Satudata Kemnaker,” ujar Anwar di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, fokus pemerintah bukan hanya mencatat jumlah pekerja yang terdampak, tetapi juga mengupayakan agar rencana PHK di berbagai perusahaan dapat dicegah melalui langkah-langkah mitigasi.

Terkait sektor penyumbang PHK terbesar, Anwar menyebut industri manufaktur diduga menjadi salah satu sektor yang paling banyak terdampak. Namun, pihaknya masih melakukan verifikasi untuk memastikan rincian datanya.

Sebelumnya, berdasarkan data Satudata Kemnaker, jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 23.470 orang. Angka tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dengan demikian, jumlah pekerja yang terdampak PHK hingga Juni 2026 meningkat signifikan menjadi sekitar 43 ribu orang. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan nasional sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar gelombang PHK tidak terus meluas.

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan/DetikFinance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini