KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Jakarta, TrenNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa tokoh politik terkemuka. Pada Senin (6/1/2025), KPK memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Tessa kepada awak media.
Kasus ini terkait dengan dugaan suap terhadap mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. Selain itu, nama Donny Tri Istiqomah (DTI) juga turut muncul dalam kasus ini. Sebelumnya, pada Jumat (3/1/2025), mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“(Ronny diperiksa) perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” jelas Tessa. Pemeriksaan Ronny diduga berkaitan dengan peran imigrasi dalam kasus ini, mengingat Harun Masiku sempat dilaporkan berada di luar negeri sebelum dinyatakan buron.
Kasus ini memunculkan perhatian besar dari publik, terutama karena nama-nama besar di ranah politik turut terseret. Dugaan suap yang menyeret Hasto Kristiyanto, seorang tokoh penting PDIP, dianggap dapat memberikan dampak signifikan terhadap citra partai tersebut, terutama menjelang tahun politik.
Tinggalkan Balasan