Mahasiswa Demo di Antam Pomalaa, Soroti Hak Karyawan hingga Dugaan Intimidasi
Kolaka, TrenNews.id – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak-hak karyawan oleh mitra kerja perusahaan, PT Kartika Cipta Indonesia. Dalam aksi itu, massa juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.
Penanggung jawab aksi, Andi Rifal, mengatakan demonstrasi merupakan akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap praktik yang dianggap tidak adil dan tidak transparan.
“Kami menyoroti persoalan pengenaan PPh 23 terhadap karyawan, pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR), serta pemotongan kompensasi atau DPLK tanpa kejelasan mekanisme dan dasar hukum yang transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, praktik tersebut diduga merugikan pekerja secara sistematis dan mencerminkan lemahnya pengawasan perusahaan terhadap mitra kerja.
Usai aksi, pihak perusahaan membuka ruang audiensi dengan massa. Namun, situasi dilaporkan memanas saat audiensi berlangsung.
Andi Rifal mengungkapkan adanya dugaan intimidasi oleh sejumlah oknum tak dikenal, baik di area kantor Antam Pomalaa maupun saat audiensi dilanjutkan di kantor PT Kartika Cipta Indonesia.
“Kami mendapatkan perlakuan kasar, intimidasi verbal, hingga upaya pengusiran secara paksa oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam forum audiensi,” jelasnya.
Ia menilai tindakan tersebut mencederai etika dialog dan mengindikasikan adanya upaya membungkam suara kritis mahasiswa.
FIM Sultra menduga ada pihak tertentu yang tidak menginginkan persoalan ini terungkap ke publik. Mereka juga menilai praktik intimidasi dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Dalam pernyataannya, FIM Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam tindakan intimidasi, mendesak PT Antam Tbk untuk bertanggung jawab dan mengevaluasi mitra kerja, serta meminta PT Kartika Cipta Indonesia memenuhi hak-hak karyawan.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindakan premanisme, serta mendorong audit menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di perusahaan terkait.
FIM Sultra menegaskan akan terus mengkonsolidasikan gerakan dan meningkatkan eskalasi aksi apabila tuntutan tidak direspons.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (As)


Tinggalkan Balasan