Sabtu, 27 Juli 2024

Mantan Anggota DPRD Prov Sumatra Utara Minta KPK Tuntaskan Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD 2009-2014

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk meminta keadilan atas kasus gratifikasi pengesahan APBD Provinsi Sumatra Utara 2009-2014

JAKARTA TRENNEWS.ID I Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara priode 2009-2014, siang tadi, Selasa (30/1/2014) melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, 11 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara itu meminta kepada KPK untuk penegakan hukum seadil-adilnya terhadap kasus gratifikasi berupa dugaan menerima hadiah atau janji uang ketok pengesahan APBD Provinsi Sumatra Utara 2009-2014 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

DTM Abu Hasan Maturidi, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara priode 2009-2014 mengatakan, ia dan rekan-rekannya datang ke kantor KPK untuk meminta agar KPK menegakkan hukum yang seadil-adilnya terhadap proses hukum yang sudah ia jalani selama 4 tahun pada kasus gratifikasi atau uang ketok pengesahan APBD Provinsi Sumatra Utara 2009-2014 lalu.

“Kami minta KPK menuntaskan kasus hukum yang pernah terjadi di DPRD Provinsi Sumatra Utara, jangan stop di kami 64 orang saja, tapi semua 100 orang yang dinyatakan terlihat dalam kasus gratifikasi bersama mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho di tahan semua,”kata Abu Hasan pada trennws.id Selasa (30/1/2024) di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini