Kamis, 12 Juni 2025

Palembang Luncurkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan Pom IX, Jadi Percontohan Nasional

Kawasan Tertib Lalu Lintas

Palembang, Trennews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perhubungan meluncurkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Pom IX sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan berkendara. Launching ini dihadiri oleh Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani, mewakili Wali Kota Ratu Dewa, yang menegaskan bahwa program ini bagian dari Gerakan Cepat (Gercep) untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan.

“Ini menjadi contoh bagi kawasan lain. Kami berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas agar KTL ini benar-benar dijaga setiap hari,” ujar Isnaini di sela acara, Rabu (28/5/2025).

Palembang sebagai kota metropolis dengan 1,8 juta penduduk dan 1,6 juta kendaraan menghadapi tantangan besar dalam pengaturan lalu lintas. “Hampir setiap warga punya kendaraan, sementara pertambahan jalan terbatas. Risiko kecelakaan tinggi, inilah alasan kami inisiasi KTL,” jelasnya.

Pengawasan Terpadu 24 Jam

Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, menyatakan KTL akan diawasi melalui pos terpadu gabungan Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP. “Kami siagakan petugas 24 jam, terutama di jam sibuk. Rambu-rambu juga sudah dipasang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelanggaran seperti parkir liar dan PKL akan ditertibkan secara rutin melalui operasi gabungan. “Kami fokuskan kawasan ini sebagai percontohan sebelum diperluas ke daerah lain,” ujar Agus.

Tindakan Tegas Bagi Pelanggar

AKBP Finan Sukma Radipta, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, mengapresiasi langkah Pemkot dan mengingatkan bahwa tindakan tegas seperti tilang akan diberlakukan jika pelanggaran masih masif. “Awalnya kami himbau, tapi jika masih bandel, sanksi tilang akan diterapkan,” tegasnya.

Acara launching juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah, Direktur RS Siloam dr. Anton Suwindro, dan Kabid Wasdalop AK Julyanzah, menandakan komitmen multisektor dalam mewujudkan lalu lintas yang aman. (wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini