Pengeboran Minyak Ilegal di Musi Banyuasin: Ancaman yang Meningkat terhadap Jalan dan Masyarakat
Musi Banyuasin, TrenNews.id – Maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal atau yang dikenal dengan nama minyak cong telah meningkat di Musi Banyuasin, dan menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan baik terhadap lingkungan maupun infrastruktur setempat. Operasi ilegal ini, yang melibatkan penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar yang menyerupai produk standar Pertamina, telah menyebabkan kerusakan parah pada jalan desa, sehingga membuat kehidupan sehari-hari semakin sulit bagi warga.
Hingga 17 Januari 2025, muncul laporan bahwa Jalan Cawang Dawas di Desa Keluang, Kecamatan Keluang, menjadi hotspot aktivitas ilegal tersebut. Operasi tersebut diduga tidak memiliki izin, tidak memiliki izin yang diperlukan baik untuk pemrosesan bahan bakar maupun pengangkutan produk.
Penduduk setempat telah menyatakan rasa frustrasinya atas aktivitas yang sedang berlangsung, yang telah mendatangkan malapetaka pada jalan-jalan mereka. Proses penyulingan minyak ilegal, sering kali dilakukan dalam kegelapan, melibatkan ekstraksi minyak mentah oleh truk tanker, dengan pasokan terus mengalir masuk dan keluar dari lokasi penyulingan ilegal.
Menurut keterangan saksi mata, operasi terlarang ini biasanya dimulai pada sore hari dan berlanjut hingga dini hari. Aliran truk-truk besar yang terus-menerus membawa minyak sulingan ilegal tidak hanya berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada jalan-jalan setempat, menyebabkan infrastruktur penduduk hancur.
Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan penduduk setempat. Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, “Kegiatan pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan parah pada jalan-jalan kami. Situasinya semakin buruk, dan masyarakatlah yang menanggung dampaknya.”
Masalah yang sedang berlangsung ini telah memicu kemarahan publik, dan banyak yang meminta pihak berwenang untuk meningkatkan penegakan hukum dan mengakhiri praktik-praktik berbahaya ini. Warga sangat frustrasi dengan kurangnya tindakan yang diambil oleh pemerintah setempat untuk mencegah kerusakan jalan lebih lanjut dan kerusakan lingkungan.
Produksi dan pengangkutan minyak ilegal yang tidak diatur tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan yang signifikan bagi masyarakat. Kondisi jalan yang sudah buruk, semakin rusak akibat beratnya kapal tanker minyak, sehingga menyebabkan kondisi perjalanan yang berbahaya baik bagi penduduk setempat maupun kendaraan yang lewat.
Kerusakan infrastruktur dan meningkatnya ancaman terhadap keselamatan masyarakat memerlukan intervensi segera. Warga berharap aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., akan mengambil tindakan lebih tegas dalam memberantas kegiatan pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut.
Krisis pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin merupakan permasalahan mendesak yang memerlukan perhatian mendesak baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat luas. Ketika situasi terus memburuk, penegakan hukum dan lembaga pemerintah perlu mengambil tindakan cepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan mata pencaharian penduduk setempat. Masyarakat menyerukan sikap tegas terhadap pengeboran dan pemurnian ilegal, dengan harapan memulihkan keselamatan dan keamanan jalan dan rumah mereka.
Pihak berwenang dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengakhiri dampak destruktif dari aktivitas minyak ilegal di Musi Banyuasin. Masyarakat menyerukan kepada pihak berwenang terkait untuk menegakkan undang-undang dan peraturan yang lebih ketat untuk melindungi jalan raya dan menjamin keselamatan penduduknya.
Liputan : Team
Tinggalkan Balasan