Penumbangan Sawit di Konawe Utara: Konflik Antara Pemilik Lahan dan PT. DJL
Konut, TrenNews.id – Konflik antara pemilik lahan dan PT. Damai Jaya Lestari (DJL) terus memanas setelah terjadi penumbangan sawit di Afd 2 yang menjadi wilayah kerja PT. DJL. Kali ini, salah satu pemilik lahan, Saiful Hak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang dinilainya diskriminatif dari pihak perusahaan.
Saiful Hak, yang dikenal sebagai pemerhati Kecamatan Langgikima sekaligus pemilik lahan, menyampaikan kepada media bahwa ia merasa tidak mendapatkan keadilan. Sebelumnya, ia sempat mengajukan permohonan resmi untuk menebang pohon sawit di lahannya sendiri dengan alasan kebutuhan pribadi. Namun, permohonannya tidak direspons dan bahkan mendapatkan ancaman proses hukum jika melanjutkan penumbangan tersebut.
“Saya sempat mengajukan izin penumbangan sawit di lahan pribadi saya, tetapi tidak direspons sama sekali. Malah saya diberi ancaman akan diproses hukum jika melanjutkan. Ini sangat mengecewakan,” ujar Saiful, Minggu (19/1/2025).
Upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum dan aksi demonstrasi di kantor PT. DJL di Kendari pun belum membuahkan hasil. Menurut Saiful, pihak PT. DJL hanya memberikan pernyataan bahwa masalah ini sedang diproses. Namun, ia mempertanyakan kredibilitas pernyataan tersebut setelah melihat adanya penumbangan baru yang dilakukan oleh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah yang sama.
“Proses hukum yang dijanjikan seakan tidak berarti apa-apa. Padahal, baru saja ada penumbangan baru oleh pemilik IUP. Saya mulai berpikir, apakah ada konspirasi di balik semua ini?” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan