Pj Bupati Kolaka Utara Bersama 16 Kepala Daerah se-Sultra Sepakat Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak
KENDARI, TRENNEWS.ID – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menandatangani kesepakatan bersama 17 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (15/10/2024).
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal Sultra, yang saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 63,97%, dengan PAD yang baru mencapai 36,02%.
Objek dari kesepakatan ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data untuk optimalisasi PAD di sektor pajak daerah, khususnya pada beberapa jenis data yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), antara lain:
1. Data Kendaraan Bermotor (PKB);
2. Data Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
3. Data perusahaan pengguna Air Permukaan (PAP);
4. Data perusahaan pemilik Alat Berat (PAB);
5. Data lainnya yang disepakati.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Mujahidin menyebutkan, kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan sinergi dan integrasi data guna meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemda.
Mengawali sambutanya, Pj. Gubernur Andap menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan PAD agar tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat.
“Optimalisasi PAD adalah kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Kita perlu berani meninggalkan cara lama dan mengembangkan sektor-sektor baru,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Gubernur Andap menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
“Dengan langkah ini, kita akan lebih leluasa dalam merencanakan dan membangun Sultra bersama 17 Kabupaten/Kota yang ada, melalui hasil yang lebih optimal dari peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Kesepakatan ini mencakup lima poin utama, yakni: 1) Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah; 2) Integrasi dan Pemanfaatan Data; 3) Pertukaran Data Strategis; 4) Pengolahan Data Terpadu; 5) Peningkatan Bagi Hasil Pajak.
“Dengan adanya integrasi data wajib pajak yang melibatkan Pemprov Sultra dan Pemerintah Kota/Kabupaten, diharapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai,” tambah Andap.
Mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta atas komitmen bersama dalam penguatan pengelolaan PAD dari sektor pajak daerah, seraya berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Mari kita jaga komitmen ini, karena dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.
Dikesempatan ini turut hadir, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd, MH. Ia menyampaikan komitmennya terhadap kesepakatan bersama ini.
“Kami di Kolaka Utara sangat mendukung penuh kesepakatan ini. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah bukan hanya soal meningkatkan angka, tetapi bagaimana kita memanfaatkan sumber daya yang ada dengan lebih efisien dan transparan. Dengan kolaborasi dan integrasi data yang lebih baik, kami yakin Kolaka Utara bisa berkontribusi lebih besar dalam memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tenggara,” ujar Yusmin.
Ia juga menambahkan, “Kami akan memastikan bahwa potensi pajak di Kolaka Utara, khususnya dari sektor-sektor strategis seperti kendaraan bermotor dan pemanfaatan sumber daya alam, dapat dioptimalkan secara maksimal melalui pemanfaatan teknologi dan data.”Katanya.
Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin hadir bersama Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Dr. Taupik, S, Kepala Bapenda Rizal Natsir, Kabag Pemerintahan, Abdul Rahim, dan Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut, Syahlan Launu, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya ini.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam sinergi dan integrasi data, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah Sulawesi Tenggara serta memperkuat pembangunan di seluruh wilayah provinsi. (Red)
Tinggalkan Balasan