Polres Baubau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap RS,Pelaku 20 Orang
BAUBAU,TRENNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Baubau menggelar Konferensi pers terkait pencabulan terhadap anak perempuan berinsial RS usia 16 tahun.
Diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi di tujuh tempat yang berbeda di Kota Baubau.
Kejadian itu terjadi pada bulan April lalu. Namun, keluarga korban baru laporkan kejadian kasus pencabulan tersebut pada 11 Mei 2024.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terdapat 20 pelaku kasus pencabulan terhadap Korban berinsial RS.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, bahwa jumlah pelaku sebanyak 20 orang,” ujar Kapolres Baubau pada saat diwawancari trennews.id, Senin (24/6/2024).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan