Kamis, 24 Oktober 2024

Polres Baubau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap RS,Pelaku 20 Orang

Polres Baubau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap RS,Pelaku 20 Orang

BAUBAU,TRENNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Baubau menggelar Konferensi pers terkait pencabulan terhadap anak perempuan berinsial RS usia 16 tahun.

Diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi di tujuh tempat yang berbeda di Kota Baubau.

Kejadian itu terjadi pada bulan April lalu. Namun, keluarga korban baru laporkan kejadian kasus pencabulan tersebut pada 11 Mei 2024.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terdapat 20 pelaku kasus pencabulan terhadap Korban berinsial RS.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, bahwa jumlah pelaku sebanyak 20 orang,” ujar Kapolres Baubau pada saat diwawancari trennews.id, Senin (24/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini