Jumat, 16 Mei 2025

Polres Bontang Tindak Tegas Pelaku Pencurian Bersenjata, Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Tersangka Kasus Pencurian Bersenjata (istimewa)

BONTANG, TRENNEWS.ID – Komitmen Polres Bontang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pelaku pencurian bersenjata tajam. Fz (24), warga Berbas Pantai, diringkus setelah melakukan dua aksi kriminal yang meresahkan warga.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, terutama yang mengancam keselamatan orang lain. “Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujarnya saat press rilis, Rabu (7/5/2025).

Fz diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan pada 16 April 2025 di Kios Susu Setia, Jalan MT Haryono, dengan cara mencongkel pintu dan mengambil mesin kasir serta HP. Beberapa hari kemudian, pada 22 April 2025, ia melakukan pencurian dengan kekerasan di Hotel CB, Jalan S Parman, dengan modus menodong resepsionis menggunakan pisau.

“Meski korban sempat melawan dan berteriak, pelaku berhasil kabur. Ini menunjukkan betapa nekat dan berbahayanya pelaku,” jelas AKBP Alex.

Dalam penyelidikan, Fz mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk berjudi online, membeli narkoba, dan membayar hutang. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku lain. Tidak ada tempat bagi kejahatan di Bontang. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat, segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini