Sarjono Serahkan SK Pengurus SMSI Daerah, Dorong Profesionalisme Media Siber di Sultra
Kendari, TrenNews.id – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sarjono, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada para Ketua SMSI kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi perusahaan pers di tingkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Sarjono didampingi Sekretaris SMSI Sulawesi Tenggara, Mochamad Irwan selaku Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), beserta jajaran pengurus SMSI Sultra.
Sarjono menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar memenuhi agenda administratif organisasi, tetapi merupakan bentuk komitmen SMSI Sulawesi Tenggara dalam memperkuat kelembagaan perusahaan pers agar mampu menghadapi tantangan industri media digital yang terus berkembang.
Ia berharap seluruh pengurus yang telah menerima amanah dapat membangun organisasi yang solid sekaligus meningkatkan kualitas perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI.
“Saya berharap perusahaan-perusahaan pers di daerah yang telah menjadi anggota SMSI lebih meningkatkan etos kinerja perusahaan masing-masing,” ujar Sarjono.
Menurutnya, profesionalisme perusahaan pers harus menjadi prioritas utama. Di tengah derasnya arus informasi digital, media tidak hanya dituntut menyajikan berita secara cepat, tetapi juga wajib mengedepankan akurasi, independensi, serta berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Selain menjadi organisasi yang menaungi perusahaan media siber, lanjutnya, SMSI diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui penyebaran informasi yang berkualitas, edukatif, dan bertanggung jawab.
Adapun Ketua SMSI kabupaten/kota yang menerima SK kepengurusan meliputi Mahidin (Konawe Selatan), Wa Ode Yeni (Buton), Muhammad Randa (Konawe), Aripin Lapotende (Konawe Utara), Kasrun (Buton Utara), Eliazer (Kolaka), Ld. Nsora (Muna Raya), Hainis (Kota Baubau), dan Zulkarnain (Bombana).
Dengan diserahkannya SK kepengurusan tersebut, Sarjono optimistis kepengurusan SMSI di tingkat kabupaten/kota akan semakin solid dalam membina perusahaan pers, meningkatkan profesionalisme media siber, memperkuat ekosistem pers yang sehat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan penguatan demokrasi di Sulawesi Tenggara. (Red)


Tinggalkan Balasan