Kamis, 12 Desember 2024

Seorang Mahasiswa di Samarinda Nekat Aborsi, Bersama Mantan Pacar Janin Dikubur Diarea Kost

Konfirmasi Pers terkait Mahasiswa di Samarinda Nekat Aborsi di Kamar Kostnya (istimewa)

SAMARINDA, TRENNEWS.ID – Seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur, inisial KA (22) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan aborsi.

Tragedi mengejutkan ini terjadi disebuah kamar kost di Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, pada Rabu (20/11/2024) malam, saat KA dilarikan ke Rumah Sakit Hermina dalam kondisi kritis. Kecurigaan petugas medis atas kondisinya mendorong laporan ke pihak kepolisian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam keterangannya menyatakan bahwa KA menggunakan obat aborsi yang dibeli secara daring untuk mengakhiri kehamilannya.

“KA menggunakan obat aborsi yang dibeli secara online. Tindakannya dilatarbelakangi rasa takut dan malu karena hamil di luar nikah, apalagi ia akan segera wisuda,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini