Kamis, 16 April 2026

Serapan APBD Kolaka Utara Triwulan I 2026 Baru 12 Persen, Sekda Tekankan Percepatan

Sekda, H. Muhammad Idrus membuka Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Triwulan I 2026

Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat evaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (15/4/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, dan dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta kepala bagian lingkup Pemkab Kolaka Utara.

Dalam rapat tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar, yang menegaskan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.

“Rapat ini menjadi skenario kita dalam meningkatkan performa kinerja agar serapan anggaran menunjukkan progres positif sesuai target, dengan tetap mengacu pada instruksi efisiensi belanja,” ujar Sekda.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) per 31 Maret 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 12,00 persen. Rinciannya, belanja operasi sebesar 15,97 persen, belanja modal 0,60 persen, sementara belanja tak terduga dan belanja transfer belum terealisasi.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 14,90 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 29,35 persen.

Menanggapi capaian tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh pengguna anggaran untuk segera melakukan langkah percepatan realisasi kegiatan.

“Saya harap para kepala perangkat daerah dan camat menekankan kepada jajarannya untuk membuat aksi nyata dalam percepatan kegiatan,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dari kementerian terkait, khususnya dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), serta bantuan keuangan provinsi guna menghindari sanksi akibat keterlambatan atau ketidaktertiban pelaporan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui evaluasi berkala dan penguatan kinerja perangkat daerah. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini