Senin, 10 Februari 2025

Sosialisasi Alokasi Dana Desa 2025 : Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Akuntabilitas di Kolaka Utara

Sosialisasi Alokasi Dana Desa 2025 di Desa Awo Kecamatan Kodeoha

Lasusua, TrenNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd, MH, membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa serta Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kolaka Utara pada Jumat (24/1/2025) di Aula Pertemuan Desa Awo, Kecamatan Kodeoha.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD, Usman, SE; Plt Camat Kodeoha selaku tuan rumah; Camat Lasusua, Andi Selle; Camat Katoi, Rusdin; serta para kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, dan kaur keuangan dari tiga kecamatan, yaitu Kodeoha, Lasusua, dan Katoi.

Dalam sambutannya, Syahlan Launu menyampaikan beberapa poin penting terkait penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan menuju swasembada pangan sesuai visi “Asta Cita”. Beberapa poin utama yang disampaikan, antara lain:

Integrasi Data Desa Presisi (DDP): Sebagai pedoman penyusunan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dianggarkan sebesar 15% dari Dana Desa.

Revitalisasi BUMDes dan Lembaga Perekonomian Desa: Mendorong pengelolaan dana yang lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan: Mengalokasikan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Program Desa Digital: Memberikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBDes tahun 2025.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Desa, Usman, SE, sebagai narasumber utama, menjelaskan berbagai sumber penerimaan desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa. Dalam kegiatan ini, turut hadir empat narasumber, tiga dari Dinas PMD dan satu dari Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kolaka Utara.

Pada sesi diskusi, Abbas, Kepala Desa Kamisi, mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan penggunaan dana ketahanan pangan untuk perbaikan saluran irigasi sawah. Menanggapi hal tersebut, Dinas PMD menyampaikan bahwa penggunaan dana desa untuk kebutuhan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi lebih lanjut.

Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2025 berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan desa di Kabupaten Kolaka Utara.

Adapun jadwal Sosialisasi Alokasi Dana Desa 2025 sebagai berikut:

1. Kamis 23 Januari 2025, pukul 09.00 – 11 pagi : Tolala, Porehu Batu Putih, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batu Putih (96 peserta)

2. Kamis 23 Januari 2025, pukul 13.00 – 15.00 siang : Pakue Utara, Pakue Tengah, Pakue, bertempat Gedung Pertemuan Desa Tarengga (116 peserta).

3. Jum’at 24 Januari 2025, pukul 09.00 – 11.00 pagi : Watunohu, Ngapa, Tiwu, bertempat Gedung Pertemuan Desa Tiwu (104 peserta).

4. Jum’at 24 Januari 2025, pukul 13.00 – 15.00 siang : Kodeoha, Katoi, Lasusua, bertempat Gedung Pertemuan Desa Awo (112 peserta).

5. Sabtu 25 Januari 2025, pukul 09.00 – 11.00 pagi : Lambai, Rante Angin, Wawo, bertempat Gedung Pertemuan Desa Landolia (80 peserta).

Pesawat : Nirwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini