Tanah Puluhan Hektare Diserobot PT Merbau, Warga Tetesingi Minta Tolong ke Presiden Prabowo
KONSEL, TRENNEWS.ID – Puluhan warga Desa Tetesinggi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Merbau, sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah itu.
Masyarakat yang terkena dampak merasa tanah mereka telah diambil alih tanpa sepengetahuan mereka dan kini mereka meminta bantuan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan masalah ini.
Ashabul Akram, yang mewakili masyarakat Tetesinggi, mengungkapkan rasa frustasinya dan mengharapkan agar Presiden Prabowo turun tangan. “Tolong pak Prabowo, hari ini kami melihat bagaimana lahan kami diserobot begitu saja oleh perusahaan sawit, yaitu PT. Merbau,” ujarnya dengan penuh harapan.
Dia menambahkan bahwa tanah mereka diambil tanpa izin atau pemberitahuan terlebih dahulu. “Sudah jelas, tanah kami diserobot dan digusur, kami sama sekali tidak tahu apa-apa,” kata Ashabul, Rabu (25/12/2024).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa perusahaan tidak hanya menguasai tanah mereka secara paksa, tetapi juga menggunakan intimidasi dengan melibatkan pihak penegak hukum untuk menekan masyarakat.
Meskipun merasa tertekan dan tidak bisa melawan, masyarakat Tetesinggi mengaku hanya bisa pasrah. “Kami hanya pasrah karena melihat situasi ini. Kami tidak bisa melawan,” ungkap Ashabul, yang mewakili keputusasaan warga.
Masyarakat sebenarnya mendukung investasi dan perkembangan ekonomi, tetapi mereka merasa tertindas jika proses tersebut mengabaikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah. “Kami mendukung investasi dan pengembangan ekonomi, tapi jika seperti ini caranya, kami sebagai masyarakat akan terus tertindas dan semakin miskin,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ibu Ina, salah seorang warga, juga mengungkapkan keluhan yang serupa. Ia melaporkan bahwa tanahnya telah digusur secara sembunyi-sembunyi oleh PT Merbau saat pemilik tanah tidak berada di lokasi. “Mereka itu menggusur dengan sembunyi-sembunyi di saat kami tidak ada. Mereka masuk seperti orang merampas tanah,” kata Ibu Ina.
Ia juga menceritakan kehilangan sekitar 50 pohon sengon, merica, dan kopi yang digusur tanpa pemberitahuan. “Tanah saya digusur, ada sekitar 50 pohon sengon, merica, dan kopi yang langsung digusur saat kami tidak ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibu Ina menjelaskan bahwa ketika mereka menanyakan tentang penggusuran tersebut kepada pihak PT Merbau, mereka mendapat jawaban yang membingungkan. PT Merbau mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik Ibu Marni, istri dari mantan kepala desa. Namun, Ibu Marni membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa lahan yang digusur bukanlah miliknya.
“Mereka bilang di sini wilayahnya Ibu Marni, tetapi Ibu Marni sudah turun dan menjelaskan bahwa lahan yang digusur bukan miliknya,” jelas Ibu Ina.
Meskipun sudah ada klarifikasi dari Ibu Marni, PT Merbau tetap bersikukuh dengan klaim mereka. Salah satu perwakilan perusahaan mengatakan kepada Ibu Ina bahwa jika tanah itu memang milik Ibu Marni, mereka akan menghadap langsung kepadanya. “Saya sudah datang ke Ibu Marni, dan Ibu Marni sudah menjelaskan, tetapi mereka tetap keras kepala,” katanya.
Ibu Ina juga melaporkan bahwa tanah yang telah digusur kini sudah ditanami sawit, dan beberapa warga lainnya telah kehilangan tanah mereka sejak satu minggu yang lalu. “Tanah ini sudah digusur, dan beberapa warga lainnya sudah kehilangan tanah mereka sejak satu minggu yang lalu. Tadi pagi mereka juga sudah menanam sawit di tanah kami,” tuturnya.
Warga sudah merasakan keputusasaan terhadap sikap pemerintah setempat yang hanya menyarankan agar mereka bertahan mempertahankan tanah mereka meski dalam ancaman. “Pemerintah hanya menyuruh kami untuk bertahan, tapi kami pasrah. Kami hanya diberi pilihan untuk mempertahankan tanah kami,” pungkasnya.
Warga Tetesinggi berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar keluhan mereka dan segera memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Mereka bukan hanya menuntut keadilan, tetapi juga berharap agar hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dihormati, sementara proses pembangunan dan investasi tetap berjalan dengan adil dan transparan.
(Liputan Tim)
Tinggalkan Balasan