Sabtu, 27 Juli 2024

Tiga Pejabat Pemda Mabar Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Tipikor Proyek Irigasi

Tiga pejabat Manggarai Barat diperiksa Kejari

LABUAN BAJO TRENNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun anggaran 2021 dengan pagu Rp 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan Konsultan Pengawas PT Dwipa Mitra Konsultan.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan tiga pejabat pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, yakni Mantan Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan Bendahara Keuangan.

Kasi Intel Kejari Mabar, Tony Aji, SH. mengatakan, status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Tony Aji mengatakan berdasarkan hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait yaitu dari Dinas Teknis, serta pihak-pihak lainnya, telah ditemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status ke penyidikan.

“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” Jelas Tony Aji pada saat konferensi pers di Kejari Mabar. Rabu (10/1/2024)

Tony menjelaskan lebih lanjut, ini baru tahap awal penyidikan. Para pihak juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini