Selasa, 18 Februari 2025

Usut Kematian Tahanan di Palu, Abcandra: Pesan Presiden Prabowo, Hukum Harus Tegak dan Tidak Pandang Bulu

TRENNEWS||JAKARTA, – Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah dalam menangani tewasnya tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bayu Adhityawan yang diduga dianiaya oleh dua oknum Polisi.

Langkah Irjen Pol Agus Nugroho selaku Kapolda Sulawesi Tengah dalam penyelesaian kasus ini, menempuh jalan dengan mengambil alih kasus tersebut dari Polresta Palu ke Polda Sulawesi Tengah, sekaligus membentuk Tim Investigasi untuk mengusut perkara itu.

Apresiasi pun kemudian diberikan oleh Abcandra, setelah dirinya bertemu dengan Agus Nugroho di ruang kerja Pimpinan MPR, Lantai 7, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Senin, (28/10/2024).

Pertemuan tersebut, dikatakan Abcandra, untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR pada 27 September 2024 lalu, saat Agus Nugroho mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III yang pada 30 September 2024 mengadakan Konferensi Press terkait tewasnya Bayu Adhityawan.

 

“Ini merupakan respon yang baik dari Bapak Kapolda”, ungkap Pimpinan MPR dari Kelompok DPD itu.

“Alhamdulillah dua oknum Polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tambahnya.

Pertemuan di ruang kerja Pimpinan MPR itu dilakukan, selepas Agus Nugroho melaksanakan RDP dengan Komisi III. Namun, Abcandra menyebut bahwa pertemuan dengan Agus Nugroho tersebut sebagai pertemuan silaturahim. Sehingga, ia mengibaratkan bertemu dengan orangtuanya.

“Saya sudah lama mengenal Beliau dan ia merupakan sosok yang baik. Tidak ada yang khusus dari pertemuan ini, namun melanjutkan pertemuan sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Abcandra selaku anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Kepolisian merupakan mitra kerjanya.

“Sekarang dan nanti, pasti saya akan bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah,” papar pria alumni Univeristas Trisakti itu.

Dirinya pun menampik bahwa tertanganinya kasus itu, merupakan kerja dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini