Rabu, 20 Mei 2026

Wakil Bupati Kolaka Utara Hadiri Rakor Lintas Sektor ATR/BPN Bahas RDTR Lasusua

Wakil Bupati H. Jumarding memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR)l Kawasan Perkotaan Lasusua dan sekitarnya di Rakor Lintas Sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rabu (20/5/2026).

Jakarta, TrenNews.id – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Kabupaten Kolaka Utara menjadi salah satu daerah yang masuk agenda pembahasan terkait Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Lasusua dan sekitarnya.

Permohonan itu sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui surat Nomor 600/226/2026 tertanggal 6 Mei 2026.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa penyusunan RDTR memiliki posisi penting dalam arah pembangunan daerah ke depan.

“Penyusunan RDTR memiliki arti yang sangat strategis bagi arah pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan penataan ruang yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. RDTR tidak hanya menjadi pedoman pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi dasar dalam menciptakan kepastian hukum investasi, pengembangan kawasan, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar H. Jumarding.

Ia menjelaskan, tujuan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Lasusua adalah mewujudkan kawasan perkotaan sebagai pusat kegiatan lokal yang produktif, tangguh bencana, ramah investasi, dan tetap lestari.

“Visi tersebut menggambarkan komitmen kita bersama untuk menjadikan Lasusua sebagai pusat pertumbuhan daerah yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara produktif, memiliki ketahanan terhadap potensi bencana, memberikan kemudahan dan kepastian bagi investasi, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup untuk generasi mendatang,” katanya.

Dalam forum lintas sektor itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga meminta dukungan dan sinkronisasi lintas kementerian serta lembaga agar substansi RDTR yang disusun benar-benar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan daerah.

“Kami sangat mengharapkan dukungan, masukan, dan sinkronisasi program dari seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya agar substansi RDTR yang disusun benar-benar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, maupun kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Kolaka Utara,” lanjutnya.

Rakor lintas sektor tersebut dihadiri berbagai kementerian dan lembaga strategis, di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, BNPB, BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam surat undangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses sinkronisasi lintas sektor terhadap dokumen RTRW dan RDTR daerah sebelum memperoleh persetujuan substansi.

Berdasarkan jadwal acara, pembahasan RDTR Kawasan Perkotaan Lasusua dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.35 hingga 09.50 WIB dan dilanjutkan dengan diskusi serta penyampaian masukan dari kementerian/lembaga terkait.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Kolaka Utara menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan implementatif.

“Kami percaya bahwa sinergi antar sektor merupakan kunci utama dalam menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan perkotaan di masa depan,” tutupnya.

(Sumber: Diskominfo Kolut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini