Jumat, 28 November 2025

Bupati Oyon Diminta Batalkan Rencana Bimtek Desa di Pulau Banyak, Aceh Singkil

Ketua FMPK-AS, M.Yunus.

Aceh singkil – Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) menyampaikan kritik keras terhadap rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pemerintah desa di Kabupaten Aceh Singkil.

Mereka menilai kegiatan bimbingan teknis tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan dan tata kelola desa.

Ketua FMPK-AS M. Yunus mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 sampai 26 November 2025 di Pulau Banyak itu terkesan hanya menghamburkan uang ditengah efisiensi anggaran.

“Selama ini, berbagai kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Aceh Singkil belum menunjukkan peningkatan kapasitas aparatur yang nyata,” Kata Yunus dalam rilis kepada media ini, Jumat (21/11/2025).

Di sisi lain, Yunus menjelaskan, kegiatan tersebut justru menyerap anggaran desa dalam jumlah besar. Seharusnya anggaran itu diprioritaskan untuk kegiatan desa yang lebih bermanfaat.

“Efisiensi anggaran adalah prinsip dasar dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, kebijakan Bimtek yang terus dipaksakan justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan transparansi,” terangnya.

Pihaknya menilai, Bimtek selama ini hanya menjadi beban anggaran, tanpa hasil yang terlihat di lapangan.

“Pemerintah daerah harus memiliki keberanian menghentikan kegiatan seperti ini dan mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Ia mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon agar segera membatalkan Bimtek desa yang akan di laksanakan di Aceh Singkil dan Mendesak DPRK serta Inspektorat memperketat pengawasan terhadap kebijakan penggunaan Dana Desa.

“Meminta Keuchik dan aparatur desa tidak mengikuti program yang tidak berdampak pada kemajuan desa,” tambahnya.

FMPK-AS menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan langkah advokasi lanjutan apabila pemerintah daerah tidak menunjukkan komitmen memperbaiki kebijakan yang merugikan desa dan masyarakat.

Tangkapan layar, udangan Bimtek di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Sebelumnya, undangan Bimbingan teknis yang dikeluarkan oleh lembaga Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Aparatur Negara (PUSBANGPAN) tersebar luas.

Didalam surat tersebut, Bimtek dijadwalkan akan dilaksanakan pada 24–26 November 2025 mendatang di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Masing-masing desa diminta mengutus peserta dua orang. yaitu, Ibu PKK Kampung atau Kepala Desa serta Kader Posyandu dengan membayar biaya kontribusi senilai Rp 4 juta per peserta kepada penyelenggara melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini