Klarifikasi DLH dan PUPR: Pengerukan di TPA Totallang Bukan Tambang Nikel, Melainkan Pengembangan Zona II
Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memberikan klarifikasi terkait aktivitas pengerukan di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Totallang, Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, yang sebelumnya menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara, Asriani, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pembangunan TPA dan Tempat Penampungan Sementara (TPS), yang pelaksanaannya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dinas PU yang kerjakan itu, kami hanya menyediakan lahan,” ujar Asriani kepada TrenNews.id, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa DLH hanya menyiapkan lahan dan gambar perencanaan untuk pembangunan tersebut.
“Untuk pembangunan TPA dan TPS ranah Dinas PU. Kami hanya menyediakan lahan dan gambar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, menjelaskan bahwa kegiatan pengerukan di lokasi tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan memanfaatkan alat berat milik pemerintah yang tersedia serta dukungan alat dari perusahaan sekitar.
“Kegiatan itu tidak menggunakan APBD, hanya memanfaatkan alat yang ada ditambah bantuan alat dari perusahaan sekitar,” jelasnya.
Menurut Patehuddin, pengembangan TPA dilakukan karena kondisi TPA yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak lagi menampung sampah.
Ia mengatakan, Kolaka Utara saat ini juga masuk dalam kategori daerah pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan persampahan.
“Kolaka Utara masuk kategori pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Selain itu, langkah pengembangan TPA disebut sejalan dengan program nasional dan arah kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah.
“Sesuai Astacita Presiden terkait persampahan,” ujarnya.
Ke depan, seluruh sampah dari 15 kecamatan di Kolaka Utara direncanakan akan dipusatkan di TPA Totallang.
“Kedepan semua sampah yang ada di 15 kecamatan dibawa ke TPA Totallang,” tambahnya.
Patehuddin juga mengungkapkan bahwa tahun ini penilaian Adipura lebih difokuskan pada pengelolaan persampahan. Karena itu, pemerintah daerah mulai melakukan pembenahan sejak dini sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tahun ini semua daerah tidak dapat Adipura, baik kota besar, modern maupun kota kecil karena fokus penilaian saat ini di persampahan. Makanya kita siapkan dari sekarang sesuai arahan dari kementerian lingkungan hidup,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas pengerukan di kawasan TPA Totallang menjadi sorotan karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan adanya aktivitas penambangan nikel di area tersebut. (As)


Tinggalkan Balasan