Kamis, 21 Mei 2026

Aktivitas Pengerukan di TPA Totallang Dipertanyakan, DLH Kolaka Utara Tegaskan untuk Pengembangan Zona II

Keterangan gambar: Dokumen perencanaan pembangunan TPA (ist)

Lasusua, TrenNews.id – Aktivitas pengerukan di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, sempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa papan proyek dan tanpa kejelasan izin, sehingga memunculkan spekulasi bahwa area tersebut digunakan untuk aktivitas lain, termasuk dugaan penambangan nikel.

Berdasarkan pantauan di lapangan, area yang dikeruk terlihat cukup luas dan tidak dilengkapi papan informasi proyek maupun identitas pelaksana pekerjaan. Di lokasi juga terlihat tiga unit alat berat yang sebelumnya digunakan untuk penggalian.

Selain itu, masyarakat menyoroti hilangnya satu unit bangunan workshop dan munculnya jalur hauling baru yang terhubung ke wilayah izin tambang PT RJL.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara, Edil, S.Sos., sebelumnya membenarkan adanya rencana pembangunan tahap kedua TPA. Namun, saat itu ia mengaku belum mengetahui secara rinci pihak yang melaksanakan pekerjaan.

“Kalau itu memang ada pembangunan tahap dua TPA. Tahap pertama itu kan hampir penuh, sehingga kemungkinan dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Petugas TPA, Bambang, juga membenarkan bahwa pekerjaan pengerukan memang baru saja dilakukan.

“Benar telah dilakukan pekerjaan tersebut dan belum lama,” katanya singkat.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris DLH Kolaka Utara, Ukkas, ST, menegaskan bahwa pengerukan tersebut sama sekali bukan kegiatan penambangan nikel, melainkan bagian dari pembangunan TPA Zona II dengan sistem sanitary landfill.

“Penggalian itu murni untuk pengembangan TPA. Saat ini pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan sistem open dumping, tetapi sanitary landfill, sehingga sampah harus ditanam dalam sel yang telah disiapkan,” jelas Ukkas, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, lahan yang digali memiliki luas sekitar satu hektare dengan kedalaman kurang lebih 20 meter. Dasar galian akan dilapisi plastik khusus guna mencegah pencemaran tanah, serta dilengkapi pipa ventilasi untuk mengalirkan gas hasil pembusukan sampah.

“Tanah hasil galian itu nantinya akan digunakan kembali untuk menimbun sampah,” ujarnya.

Ukkas menambahkan, pengembangan TPA Totallang direncanakan terdiri dari tiga zona. Saat ini, pembangunan Zona II sedang berjalan. Program tersebut telah direncanakan sejak tahun 2021 dan telah memiliki dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Terkait alat berat yang digunakan, Ukkas menjelaskan bahwa tiga unit ekskavator yang beroperasi terdiri dari satu unit milik DLH, satu unit milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan satu unit lainnya merupakan alat sewaan.

Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, SH., M.AP, juga membenarkan bahwa salah satu ekskavator milik instansinya dipinjamkan kepada DLH untuk mendukung pekerjaan penggalian.

“Alat berat milik PUPR dipinjamkan kepada DLH untuk pembangunan TPA Zona II,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, ST., M.Si, mengaku telah menerima penjelasan dari Kepala Dinas PUPR. Meski demikian, pihaknya tetap akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Kami akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa penggalian itu benar-benar merupakan bagian dari pengembangan TPA Zona II,” katanya.

Sebelumnya, TrenNews.id menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat kini menanti penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, termasuk mengenai sumber pendanaan, legalitas kegiatan, serta status bangunan workshop yang dilaporkan telah hilang. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini