Polda Sultra Tangkap Penambang Ilegal di Lokasi IUP PT APM
KONSEL TRENNEWS.ID – Subdiv IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 1 unit excavator dan 3 orang sebagai saksi dilokasi penambangan IUP PT APM pada, Kamis (11/1/2024) lalu.
Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di lokasi IUP PT APM di Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, penindakan itu adalah bentuk respon atas laporan dari masyarakat terhadap penambangan ilegal tersebut.
“Penambang ilegal itu dilakukan di wilayah IUP PT APM,” kata Kompol Ronald, Senin (15/1/2024).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan