AMPG Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia
Jakarta, TrenNews.id — Sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena diduga membuat dan menyebarkan meme yang menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan laporan tersebut disampaikan pada Senin (20/10) dengan menyerahkan sejumlah bukti awal ke Subdirektorat Siber. Menurutnya, konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Konten itu menyerang pribadi dan marwah partai. Ini bukan kritik, tetapi penghinaan,” ujar Sedek.
Sebelumnya, AMPG telah melayangkan somasi kepada beberapa akun yang memuat unggahan serupa. Sebagian telah menurunkan kontennya, namun sekitar lima hingga tujuh akun tetap akan dilaporkan, termasuk akun yang me-repost unggahan tersebut.
Sedek mencontohkan, unggahan dengan narasi “wudu pakai bensin” dan “lempar jumroh pakai batu bara” dianggap melecehkan dan merendahkan citra Ketua Umum Partai Golkar.
Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk memberi efek jera kepada pelaku penyebaran konten serupa. Meski demikian, AMPG tetap membuka ruang mediasi bagi pihak-pihak yang bersedia meminta maaf secara terbuka.
Pewarta: Andi


Tinggalkan Balasan