Anggota TNI AL Terlibat Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak: Fakta dan Perkembangan
Jakarta, TrenNews.id – Salah satu tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di rest area Tol Tangerang-Merak terungkap merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di KRI Bontang.
Informasi ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Danpuspomal mengonfirmasi bahwa tiga anggota TNI AL telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, Kelasi Kepala BA
Dua dari mereka bertugas di Kopaska Armada I, sementara satu lainnya berdinas di KRI Bontang. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Puspomal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) dan mulai berlaku sejak Sabtu,” ujar Samista.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penembakan tersebut dipicu oleh konflik pribadi. Samista menjelaskan bahwa pelaku penembakan memiliki hubungan keluarga dengan korban pengeroyokan yang terekam dalam video dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok di lokasi adalah saudara, dan ini menjadi pemicu tindakan tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, peran ketiga tersangka tidak dibagi secara spesifik, seperti eksekutor atau perencana, karena mereka bertindak sebagai rekan tanpa pembagian peran yang jelas.
Kasus ini menuai perhatian publik karena melibatkan personel militer dalam tindak pidana berat. Menanggapi hal tersebut, TNI AL menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Selain korban meninggal dunia, insiden ini juga mengakibatkan seorang korban lainnya dari pihak rental mobil mengalami luka-luka. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan militer dan hukum pidana yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan keadilan ditegakkan secara adil dan tegas.
Pewarta : Hendra
Editor : Andi
Tinggalkan Balasan