Antisipasi 3C, Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa Tingkatkan Kegiatan Rutin
Banyuasin, TrenNews.id – Dalam upaya mencegah tindak kejahatan seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta gangguan premanisme di kawasan objek vital, Polres Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Talang Kelapa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia stasioner pada Sabtu malam (11/1/2025).
Kegiatan dimulai dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubag Ren Polres Banyuasin, AKP Tarigan, di halaman Mapolsek Talang Kelapa pada pukul 20.00 WIB. Hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat dan personel gabungan, termasuk Kasat Binmas AKP Yudhi Cahyono SH, KBO Reskrim Iptu Sopian, Paur Min Bag Ren Ipda Medi Susilo, serta personel gabungan dari Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui AKP Tarigan, menjelaskan bahwa KRYD dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/22/I/PAM.3.3/2025, tertanggal 10 Januari 2025. “Sesuai arahan Kapolres Banyuasin, kegiatan ini harus memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya di malam libur (weekend), untuk meningkatkan rasa aman,” ujar AKP Tarigan.
Razia dilakukan di jalan lintas depan Mapolsek Talang Kelapa, dengan fokus pemeriksaan terhadap pengendara roda dua, roda empat, serta kendaraan angkutan barang. Sasaran pemeriksaan meliputi potensi pelanggaran, barang terlarang, hingga indikasi hasil kejahatan.
“Hingga berakhirnya kegiatan, belum ditemukan pelanggaran atau tindak kejahatan dari pengendara maupun kendaraan yang melintas,” jelas AKP Tarigan.
Tinggalkan Balasan