Rabu, 4 Desember 2024

Edi Hardum: Manggarai Hancur Dalam Konteks Kepemimpinan Nabit,Bukan Pribadinya

Kuasa Hukum Paket Maksi-Ronal, Dr.Edi Hardum,SH,MH

RUTENG, TRENNEWS.ID – Proses penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang dituduhkan kepada Maksi Ngkeros masih bergulir. Belakangan ini, Maksi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Gakumdu Manggarai.

Kasus yang menyeret Maksi Ngkeros itu menuai sorotan oleh para advokat bahkan mendesak pihak Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar segera menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang menuduh dilakukan calon Bupati Manggarai periode 2024 – 2029 Maksi Ngkeros.

Pasalnya, yang diucapkan Maksi Ngkeros adalah kampanye negative, yang berarti ucapan yang berdasarkan fakta lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini