Perjudian Rolet Di Maunori Meresahkan Warga,Polres Diduga Terima Setoran
NAGEKEO – Maraknya praktik perjudian bermodus permainan pasar malam di Maunori, Kabupaten Nagekeo, kian meresahkan masyarakat.Polres Nagekeo diduga terima setoran.
Selain wahana hiburan anak-anak seperti odong-odong, permainan rolet menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung, baik dewasa maupun anak-anak.
Menurut seorang warga berinisial AJ, setiap malam banyak masyarakat yang berbondong-bondong ke pasar malam untuk bermain rolet.
Ia menyebutkan bahwa di salah satu sudut lapangan, terdapat tiga tenda yang selalu ramai oleh para pemain.
“Bahkan terkait perjudian ini, Pastor Paroki sering kali memberikan imbauan kepada umat Katolik di Maunori agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut,” ungkap AJ.

Pastor Paroki Maunori, RD Ino Nura, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang berlangsung di pasar malam Maunori.
“Saya hanya mengimbau kepada umat Katolik di Maunori agar menjauhi kegiatan yang berindikasi perjudian. Hal semacam itu harus dihindari dan tidak boleh diikuti,” tegas RD Ino.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam janji baptis Katolik, setiap umat telah berkomitmen untuk menolak segala godaan yang bertentangan dengan ajaran gereja, termasuk perjudian dan hiburan yang tidak sehat.
“Kehidupan masyarakat yang sudah sulit seharusnya tidak semakin dipersulit dengan perjudian. Lebih baik uang yang dimiliki digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih penting dan bermanfaat,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan media pada Jumat, 21 Februari 2025, terdapat tiga stan permainan rolet di pasar malam tersebut.
Seorang pria yang dikenal dengan sapaan Ucok, berasal dari Pulau Sumatera, disebut-sebut sebagai penanggung jawab kegiatan pasar malam di Maunori.
Permainan rolet ini beroperasi dengan sistem kupon, di mana pengunjung membeli kupon untuk berpartisipasi dan berpeluang mendapatkan berbagai macam hadiah.
Namun, kenyataannya, permainan ini lebih banyak merugikan masyarakat dibanding menguntungkan mereka.
Sementara,seorang pedagang pasar yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan perjudian tersebut.
“Kegiatan ini seolah-olah tidak bisa diberantas. Padahal jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Aktivitas perjudian berkedok hiburan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi membawa dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk menindak tegas para bandar yang mencari keuntungan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Masyarakat Maunori berharap agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan perjudian di pasar malam.
Tanpa tindakan tegas, aktivitas ini akan terus merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan sosial dan ekonomi warga sekitar.
Tinggalkan Balasan