Polresta Kendari Memusnahkan Miras Tradisional Sebesar 2 Ton
KENDARI,TRENNEWS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan minuman keras (miras) tradisional sebesar 2 ton hasil Operasi Pekat 2024. Miras tradisional itu merupakan hasil sitaan kepada para pelaku dalam kurun waktu Mei – Juni 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan minuman ke dalam kubangan tanah. Tak jenis tradisional, pemusnahan miras berjumlah 350 botol juga dilakukan. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, bersama PJU Polresta Kendari dan stakeholder.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan miras hasil operasi pekat 2024,” kata Aris kepada Trennews.id, Jumat (14/6/2024).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan