Tak Berijin Selama Puluhan Tahun,Gudang PT.Menara Terancam Tutup
MANGGARAI,TRENNEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai,Robertus Syukur,S.Fil merespon pemberitaan Trennews.id terkait keberadaan gudang Menara yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam keterangannya yang diwawancara Trennews.id pada Senin 22 Juli 2024 mengatakan bahwa keberadaan gudang Menara yang terletak di Kelurahan Bangka Leda tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun dan statusnya ilegal.
“Gudang diatas itu belum punya izin.Sehingga kami belum bisa mengambil sikap.Kami hanya punya kewenangan administratif.Soal upaya penindakan itu tanggungjawabnya ada pada instansi teknis”,jelas Rober.
Rober juga menjelaskan bahwa persoalan ini juga sedang kita bicarakan bersama camat dan lurah untuk melakukan pembenahan.
“Kami sudah melakukan rapat dengan camat untuk turun langsung ke lokasi gudang tersebut.Tetapi,karena saya ada ikut rapat di DPR,sehingga rencananya mungkin besok”,ungkap Rober.
Lebih lanjud,Rober menjelaskan bahwa proses pembangunan gudang tersebut mestinya di lihat dari beberapa sisi,baik itu tata ruang,dampak lingkungan,dari sisi kawasan permukiman dan perumahan itu semua menjadi kewenang dari masing-masing instansi teknis.
“Misalnya dari segi tata ruang,itu kewenangan dinas PUPR.Begitu pula kalau bicara soal gudang itu ada di dinas perdagangan.Tahun lalu,kita sudah melakukan rapat dengan instanssi teknis dengan melibatakan camat.Hanya saya tidak tahu progresnya setalah itu”,terang Robert.
Tinggalkan Balasan