Kamis, 5 Maret 2026

Petani Kakao Batu Putih Dilatih Terapkan Standar Pertanian Berkelanjutan RA SAS 2020

Keterangan foto: Foto bersama usai Dilatih penerapan Standar Pertanian Berkelanjutan RA SAS 2020

Lasusua, TrenNews.id – Petani kakao di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengikuti pelatihan penerapan Rainforest Alliance Sustainable Agriculture Standard (RA SAS) 2020. Kegiatan ini digelar oleh OFI Indonesia pada Jumat, 11 Juli 2025 di Batu Putih.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petani dalam menerapkan praktik budidaya kakao yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan sesuai standar sertifikasi global.

Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun tersebut diikuti oleh kelompok tani kakao binaan OFI Indonesia. Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Sugeng H., selaku Field Trainer OFI Indonesia untuk wilayah Kolaka Utara.

Dalam pemaparannya, Sugeng menyampaikan bahwa kebun kakao idealnya dikelola seperti “hutan yang menghasilkan”, yaitu kebun yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjaga keseimbangan antara manusia, tumbuhan, dan hewan.

“Jika lingkungan dijaga, hasil panen juga akan lebih berkualitas. Semuanya saling berkaitan,” ujar Sugeng di hadapan peserta.

Ia juga mengingatkan petani untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merusak lingkungan, seperti membuang tinja di tanah kebun, mencuci alat atau pakaian di sungai, mengisi tangki semprot dari sumber air, serta membuang sampah plastik di area perkebunan.

Dalam sesi teknis, petani diajarkan menghitung kebutuhan pupuk berdasarkan kandungan unsur hara. Jenis pupuk yang dibahas antara lain Urea (46% N), SP-36 (36% P), KCl (60% K), dan NPK 16-16-16.

Penggunaan pestisida juga diajarkan secara bertanggung jawab dan sesuai standar keamanan. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:

Menggunakan pestisida yang terdaftar secara legal

Menyimpan bahan kimia di tempat yang aman dan terkunci

Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menyemprot

Melarang anak-anak dan ibu hamil terlibat dalam kegiatan penyemprotan

Sugeng juga menekankan pentingnya fermentasi kakao dengan sistem kotak bertingkat 1 sampai 5. Proses fermentasi yang benar akan meningkatkan mutu biji kakao, menghasilkan aroma dan rasa yang lebih baik, serta meningkatkan harga jual di pasar domestik maupun ekspor.

“Dengan fermentasi yang tepat, nilai kakao bisa meningkat secara signifikan. Ini penting untuk daya saing petani di pasar global,” katanya.

Aspek sosial juga menjadi perhatian dalam pelatihan ini, khususnya mengenai pencegahan pekerja anak. Anak di bawah usia 15 tahun tidak diperbolehkan bekerja di kebun. Sementara untuk usia 15–17 tahun hanya diperbolehkan melakukan pekerjaan ringan, yang tidak membahayakan keselamatan dan tidak mengganggu pendidikan.

Peserta pelatihan juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan kegiatan kebun. Data seperti jadwal pemupukan, penggunaan bahan kimia, dan hasil panen harus terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari proses audit sertifikasi.

Selain itu, disosialisasikan pula mekanisme pengaduan bagi petani dan pekerja, sebagai jalur resmi jika ditemukan pelanggaran terkait hak pekerja, lingkungan, atau prosedur kerja. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis maupun lisan, dengan jaminan kerahasiaan.

Pelatihan ini juga merupakan bentuk kontribusi sektor swasta dalam mendukung program Revitalisasi Kakao yang digagas Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Program ini menargetkan peningkatan kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan kakao sebagai komoditas unggulan daerah.

“RA SAS 2020 bukan hanya soal sertifikasi, tapi tentang cara bertani yang lebih bijak, adil, dan berkelanjutan,” tutup Sugeng H., Field Trainer OFI Indonesia Kolaka Utara.


Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini