Cuti Bersama ASN 2025: Jadwal Lengkap dan Keuntungan untuk Pegawai Negeri
Jakarta, TrenNews.id – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa cuti bersama tahun ini mencakup total 10 hari, memberikan kepastian dan efisiensi dalam jadwal kerja instansi pemerintah.
Berikut adalah rincian tanggal cuti bersama tahun 2025 yang mencakup berbagai hari besar keagamaan dan perayaan nasional:
28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
2, 3, 4, dan 7 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan