Senin, 28 April 2025

Diduga Menerima Upeti Korupsi APD Covid 19 Alamp Aksi Minta Kejatisu Tangkap Emirsyah Harahap

Diduga Menerima Upeti Korupsi APD Covid 19 Alamp Aksi Minta Kejatisu Tangkap Emirsyah Harahap

Medan, Trennews.id – Diduga Menerima Upeti Korupsi APD Covid 19 Alamp Aksi Minta Kejatisu Tangkap Emirsyah Harahap, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMPAKSI) Provinsi Sumatera Utara mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, di Jalan AH Nasution, Selasa (18/3/2025).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk mendesak Kejaksaan segera menangkap Emirsyah Harahap, diduga menerima sejumlah upeti dari dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Dalam kasus ini, Kejaksaan sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, Sekretaris Aris Yudhariansyah dan pihak kegita Robby Messa.

“Kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menangkap Emirsyah Harahap, diduga ikut terlibat dan menerima uang ratusan juga hingga miliaran dari dugaan korupsi APD pada saat Covid19 menyerang Sumut,” kata koordinator  aksi Ahmad Rifai.

Para mahasiswa ini berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto tidak hanya tinggal diam mendengar adanya informasi mengenai dugaan tersebut.

“Semoga pak Kajati ini tidak tidur,  tetap fokus dan menerima informasi ini, agar Emirsyah Harahap segera ditangkap dan sudah merugikan negera,” jelasnya.

Ahmad Rifai akan sangat kecewa, bilamana mana Emirsyah Harahap tidak juga ditangkap menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dirinya bahkan bertanya-tanya terhadap sikap kejaksaan yang terkesan takut kepada para koruptor.

“Ada apa ini, kok jaksa sekarang takut dengan koruptor, apa mungkin ada sesuatu dibalik kasus ini, sehingga Jaksa tidak berani menangkap Emirsyah Harahap,” Ahmad Rifai dalam orasi.

Jika ini tidak dilakukan oleh Kejati Sumut, Ahmad Rifai bersama dengan rekan-rekannya akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, mengenai kebobrokan kinerja dari para aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

“Jikalau sampai dengan lebaran tidak ada kejelasan untuk menangkap Emirsyah Harahap, kami akan menyurati Presiden Prabowo untuk mengetahui bagaimana runtuhnya hukum di Sumut, sebab Jaksa sekarang sudah takut dengan koruptor,” ungkapnya.

Setelah laporan diterima Humas Kejatisu berjumlah 3 orang dan menyatakan laporan dari ALAMP AKSI akan di sampaikan ke pimpinan guna penyelidikan Ahmad Rifai dan rekan-rekan membubarkan diri seraya menunggu sikap kejatisu dan gerak kejatisu dalam menangkap Emirsyah Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini