Senin, 10 Februari 2025

Himpunan Mahasiswa Langgikima Soroti Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Kecamatan Langgikima

Daniel Riyansor

Konawe Utara, TrenNews.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Perbuatan keji ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum masyarakat Desa Alenggo.

Himpunan Mahasiswa Langgikima (HML) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap insiden ini dan menyoroti minimnya perhatian dari pihak berwenang. Kejadian seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi lembaga perlindungan anak Indonesia serta institusi terkait di Kabupaten Konawe Utara. Pendampingan khusus bagi korban, termasuk pemulihan mental dan perlindungan hukum, sangat diperlukan untuk mencegah dampak buruk yang lebih besar.

Daniel Riyansor, salah satu tokoh mahasiswa HML, menjelaskan kepada media bahwa dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap anak-anak di wilayah tersebut.

“Sangat disayangkan, anak yang seharusnya mendapat kasih sayang dan perhatian justru menjadi korban nafsu oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu berdampak besar terhadap mental korban,” jelas Daniel.

Ia menambahkan bahwa tindakan pelaku adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. “Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Anak-anak di bawah umur dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, saya berharap keluarga korban dapat mengambil langkah tegas dan tidak takut untuk melanjutkan kasus ini hingga keadilan ditegakkan.”

Lebih lanjut, Daniel Riyansor meminta atensi dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Wiwirano dan Polres Konawe Utara, agar menangani kasus ini secara serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini