Senin, 10 Februari 2025

Pemda Gorontalo Utara Bantah Isu Penggelapan Dana Sertifikasi Guru

Sekda kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro

Gorontalo, TrenNews.id – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara menegaskan bahwa tidak ada penggelapan dana sertifikasi guru sebesar Rp3,6 miliar seperti yang beredar sebelumnya. Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran dana sertifikasi guru Triwulan IV tahun 2024 murni disebabkan kendala administratif.

Menurut Sulaiman, dana sertifikasi guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami keterlambatan transfer dari pusat ke daerah. Hal ini menyebabkan proses pencairan ke rekening guru penerima menjadi terhambat.

“Kami tegaskan bahwa dana ini tetap aman dan akan segera disalurkan sepenuhnya kepada para guru penerima. Tidak ada penggelapan atau penyalahgunaan dana,” ujar Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, pada Senin (27/1/2025).

Sulaiman berkomitmen menyelesaikan proses pencairan dana paling lambat 31 Januari 2025. Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Bendahara Umum Daerah, dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah terus dilakukan agar pembayaran dapat segera terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini