Selasa, 18 Maret 2025

LSM PROGRESS Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Palopo

Palopo, Trennews.Id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PROGRESS resmi melayangkan laporan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Laporan ini diajukan pada Sabtu (1/3/2025) setelah ditemukan indikasi praktik ilegal di sebuah gudang di Kota Palopo yang diduga milik salah satu pengusaha setempat.

Menurut laporan yang diterima kepolisian, gudang tersebut dicurigai digunakan sebagai tempat penyimpanan ilegal BBM subsidi. Investigasi yang dilakukan LSM PROGRESS menemukan adanya fasilitas mesin pompa untuk menyedot serta beberapa penampungan solar subsidi di lokasi tersebut. Dugaan kuat bahwa praktik ini melibatkan jaringan mafia BBM subsidi yang beroperasi secara terorganisir.

Kronologi Dugaan Penyalahgunaan

Berdasarkan hasil investigasi LSM PROGRESS, dugaan penyalahgunaan ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari warga sekitar. Pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, tim investigasi LSM PROGRESS melakukan penelusuran di lokasi dan menemukan indikasi kuat adanya praktik penimbunan BBM subsidi secara ilegal.

Sebagai bukti pendukung, LSM PROGRESS melampirkan sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang diambil langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, keterangan dari beberapa warga yang menyaksikan aktivitas mencurigakan di lokasi juga turut disertakan dalam laporan kepada pihak kepolisian.

Tuntutan LSM PROGRESS

Atas temuan ini, LSM PROGRESS mendesak Polres Palopo untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Praktik mafia BBM subsidi ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga negara secara keseluruhan.

Ahmad, selaku Koordinator Investigasi LSM PROGRESS, berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi yang semakin meluas dan merugikan masyarakat.

“Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi ini. Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi dan merugikan masyarakat luas,” tegas Ahmad dalam keterangannya.

Kasus ini kini menjadi perhatian pihak kepolisian, sementara masyarakat menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam memberantas mafia BBM subsidi di Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini